SORONG, KOMPAS.TV - Vaksinasi yang digelar partai nasdem di kota Sorong Papua Barat, hampir dibubarkan paksa oleh satuan polisi pamong praja, karena menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
Tidak terima karena hampir dibubarkan satpol pp, gubernur Papua Barat yang merupakan ketua partai nasdem kemudian terlihat adu argumen bersama kesatuan polisi pamong praja, di terminal angkutan dalam kota Sorong, saat pelaksanaan vaksinasi yang digelar partai nasdem.
Pembubaran yang rencana dilakukan satpol pp ini, karena kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pemerintah kota Sorong. Setelah adu argumen beberapa saat kemudian satpol pp meninggalkan lokasi kegiatan vaksinasi.
Menurut ketua partai nasdem yang juga merupakan gubernur Papua Barat, sebelumnya partai nasdem sendiri telah meminta izin dari satgas, guna mempercepat program vaksinasi di kota Sorong, karena melihat vaksinasi di kota Sorong masih sangat minim. Namun sampai kegiatan berlangsung pemkot Sorong tidak mengeluarkan izin, dan akhirnya izin resmi dikeluarkan oleh satgas provinsi Papua Barat.
Sementara itu wali kota Sorong yang dimintai keterangan terhadap kejadian tersebut mengatakan alasan tidak memberikan izin karena ditakutkan dapat melanggar protokol kesehatan. Bahkan wali kota membenarkan tindakan satpol pp yang membubarkan kegiatan vaksinasi yang melanggar prokes.
Sebagai perwakilan pemerintah wali kota menyayangkan tindakan partai nasdem yang melaksanakan kegiatan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
#SorongPapuaBarat #VaksinasiCovid19 #PartaiPolitik