KOMPAS.TV - Kepolisian Sukabumi Jawa Barat menangkap 88 tersangka pengedar narkoba berbagai jenis.
Penangkapan ini hasil pengungkapan Satnarkoba Polres Sukabumi dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
88 tersangka pengedar narkotika yang diamankan dari beberapa titik tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Pengungkapan dalam 6 bulan terakhir ini, polisi menyita berbagai jenis narkotika di antaranya, sabu dan ganja dengan modus tempel dan transaksi langsung.
Dari 88 tersangka, ada sejumlah tersangka perempuan yang berperan sebagai kurir perantara.