KENDAL, KOMPASTV - Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang sempat viral karena menolak acara musik dalam rangka HUT RI yang ke-17 tahun, dibubarkan polisi hingga nyaris adu jotos, Kamis (19/08/21) akhirnya mendatangi Polsek Pegandon Kendal. Kedatangan sang kades ini untuk meminta maaf atas kejadian yang dianggapnya sebagai kesalahpahaman.
Kedatangan Widodo, Kepala Desa Kebonagung, Kendal, Jawa Tengah, ke Polsek Pegandon didampingi sejumlah anggota dari Paguyuban Kades Kendal. Widodo akhirnya meminta maaf kepada Kapolsek Pegandon AKP Zaenal Arifin atas kesalahpahaman yang terjadi hingga nyaris terjadi adu jotos.
Widodo mengaku tidak ada niat menghalangi Satgas Covid Kabupaten Kendal dalam rangka melaksanakan kegiatan pencegahan Covid-19 di wilayah desanya. Ia mengaku tidak pernah memberikan izin acara musik dalam rangka memperingati HUT RI ke 76 tahun di desanya. "Kejadian itu hanya miskomunikasi antara Kades dengan Satgas Pencegahan Covid. Sebenarnya saya menyesal dengan kejadian itu, tidak ada niatan untuk menentang, kita sebenarnya sama pingin cepat-cepat selesai masalah Covid ini," jelasnya.
Sebelumnya, di media sosial sempat viral saat Kades Kebonagung Widodo dianggap tidak mengindahkan apa yang disampaikan oleh petugas gabungan Satgas Covid-19. Bahkan dalam video tersebut Kades Widodo melawan dan memprovokasi warga untuk tetap menggelar pentas. Dalam video juga terlihat kades bersitegang dengan Kapolsek Pegandon AKP Zaenal Arifin yang mencoba memberikan pengertian. Kades juga terlihat emosi dan hendak adu jotos dengan Bhabinkamtibmas Polsek Pegandon.
#kadeskebonagung #kapolsekpegandon #pentasmusikdibubarkan