JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) kepegawai KPK terus berlanjut.
Pada tanggal 16 gustus lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil investigasi nyamenindaklanjuti aduan wadah pegawai KPK.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut, pihaknya menemukan 11 dugaan pelanggaran HAM.
Temuan ini membuat Komnas HAM mengeluarkan lima rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.
Penyelidikan Komnas HAM menemukan sedikitnya 11 dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan KPK.
11 bentuk hak itu antara lain, keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan hak bebas dan diskriminasi, beragama dan berkeyakinan, hak pekerjaan, hak rasa aman, informasi publik, privasi, berserikat dan berkumpul, hak berpartisipasi dalam pemerintahan, dan hak kebebasan berpendapat.
Pihak KPK mengaku menghormati temuan Komnas HAM yang disampaikan ke publik.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK menyebut, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konsitusi yang masih berlangsung.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab mengatakan, pihaknnya mengirim surat pada presiden, meminta waktu untuk bisa menyampaikan langsung seluruh lampiran.