KOMPAS.TV - Per Rabu, 18 Agustus 2021, sudah ada 13 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, yang menandatangani usulan interpelasi kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Yang diinterpelasi adalah rencana Anies yang dianggap ngotot menggelar balap Formula E di Jakarta pada 2022.
13 Anggota DPRD dari 2 fraksi, 5 dari PDI Perjuangan dan 8 dari Partai Solidaritas Indonesia.
Alasan interpelasi adalah, Formula E tak dibutuhkan di masa pandemi. Biaya penyelenggaraan Formula E bisa dialokasikan untuk penanganan pandemi.
Manuver Anggota DPRD Jakarta dilakukan pasca Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang penyelesaian prioritas daerah 2021-2022. isinya pembahasan pergelaran Formula E pada Juni 2022.
Keputusan Anies, memicu perdebatan.
Tapi proses politik belum selesai karena menurut Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria, kritik sejumlah Anggota DPRD atas Formula E, bisa didiskusikan.
Pengadaan Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta menuai polemik babak baru.
Pengajuan hak interpelasi ini mengacu pada temuan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan beberapa waktu lalu.
Sejumlah Fraksi DPRD DKI Jakarta berpendapat bahwa penyelenggaraan Formula E kurang tepat di tengah pandemi covid-19.
Sebelumnya, melalui situs Jakarta.bpk.go.id, BPK menyebut ada sejumlah temuan dalam audit laporan pembiayaan Formula E .
Salah satunya soal permasalahan belum optimalnya renegosiasi dengan pihak Formula E Operation dengan PT Jakpro selaku pihak yang ditugaskan Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi penyelenggara Formula E.