Kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang diungkap jaksa pada 16 Agustus 2021 lalu memiliki banyak fakta menarik.
Dimulai dari pelakunya Benny Tjokrosaputro dan Jimmy Sutopo, hingga terjerat tindak pidana pencucian uang.
Lalu, kasus korupsi ini telah merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun.