JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjual dan pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini diwajibkan telah divaksinasi Covid-19.
Minimal untuk beraktivitas di area Pasar Tanah Abang, penjual, dan pengunjung telah mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Pemeriksaan dilakukan petugas terhadap penjual dan pengunjung di setiap pintu masuk blok A Pasar Tanah Abang, Sabtu pagi.
Pengunjung dan pembeli wajib menunjukan bukti sertifikat vaksin kepada petugas.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, petugas juga membatasi jumlah pengunjung yang datang ke Pasar Tanah Abang.