VIVA – Belakangan muncul kabar di sosial media soal aturan Salat Jumat ganjil-genap dengan menggunakan nomor telepon. Dewan Masjid Indonesia (DMI) pun membatas kabar tersebut, meski memang terbitkan SE DMI Nomor 105-Khusus/PP-DMI/A/VI/2020 terkait Salat Jumat lebih baik dilakukan bergelombang.