JEMBER, KOMPAS.TV - Honor relawan pemakaman Covid-19 di Kabupaten Jember Jawa Timur terlambat selama 6 bulan. Keterlambatan terjadi karena pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD molor.
Bupati Jember, Hendy Siswanto menyebutkan keterlambatan pembayaran honor relawan pemakaman jenazah pasien Covid-19, tercatat mulai bulan Januari hingga Juni 2021 atau selama 6 bulan.
Keterlambatan honor terjadi karena pembahasan APBD pemerintahan tahun sebelumnya bermasalah, sehingga Pemerintah Kabupaten Jember tahun berikutnya belum mempunyai APBD di awal tahun 2021.
Tetapi kini Pemkab Jember sudah memiliki APBD dan honor relawan pemakaman akan segera terealisasi pada bulan Agustus 2021.
Dari data satgas penanganan covid-19, dana yang dibutuhkan untuk membayar keterlambatan itu sebanyak 180 juta rupiah dengan rincian 143 kegiatan pemakaman.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua Pansus Covid-19, Ahmad Halim. Menurutnya, permasalah itu terjadi karena pembahasan APBD terlambat dan adanya pergantian Bupati dan Wakil Bupati.
Selain itu adanya sejumlah staf BPBD Jember yang terpapar covid-19 sehingga berpengaruh pada proses administrasi pembayaran honor relawan.
Sebelumnya, informasi keterlambatan honor disampaikan sejumlah relawan pemakaman jenazah Covid-19. Beberapa relawan yang tidak mau disebutkan identitasnya mengaku mendapat honor 100 ribu rupiah untuk satu kali pemakaman.
#RelawanPemakamanCovid-19 #HonorRelawan #PemkabJember #DPRDJember