JEMBER, KOMPAS.TV - Setelah menjalani pemeriksaan psikis, tersangka teror biskuit berisi benda tajam, Agam Bambang, dipastikan sehat secara kejiwaan. Tim penyidik Polres Jember Jawa Timur, terus melengkapi pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasus teror biskuit berisi benda tajam dengan tersangka Agam Bambang, terus berlanjut. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan tim psikiater rumah sakit daerah dr. Koesnadi Bondowoso, kondisi kejiwaan tersangka normal. Tim penyidik Satreskrim Polres Jember terus melengkapi pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan bahwa Agam Bambang sebelumnya diragukan kondisi kejiwaannya, karena memberikan keterangan yang tidak rasional.
Namun sesuai hasil pemeriksaan dan observasi, tersangka hanya mengalami gangguan kepribadian atau anti sosial. Sedangkan untuk perilaku keseluruhan dipastikan sehat sehingga setiap perbuatannya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Tersangka saat ini menjalani pembantaran di ruang isolasi khusus rumah sakit guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pembantaran dilakukan untuk memulihkan gangguan kepribadian dan penyembuhan sakit radang paru-paru yang diderita tersangka.
Akibat aksi terornya, tersangka akan dijerat pasal 205 KUHP, yaitu mengedarkan atau membagikan barang berbahaya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#WaferCoklat #Jajanan #KueKering #BendaTajam #PolresJember