Pencemaran Nama Baik, Dokter Kecantikan Dr Richard Lee Digotong Polisi

2021-08-13 1,057

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri, pada Desember 2020. Dokter Richard Lee saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.



Dokter Richard Lee dijemput paksa oleh polisi di kediamannya di jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang Sumatera Selatan.

 

Petugas terpaksa menggotong Dokter Richard Lee karena menolak saat hendak dibawa petugas ke Jakarta untuk diperiksa.

 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus penangkapan Richard Lee terkait pelanggaran undang-undang ITE, karena melakukan ilegal akses akun instagramnya sendiri, yang sudah menjadi barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik Kartika Putri. 



Saat ini Richard Lee sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Pencemaran Nama Baik, Dokter Kecantikan Dr Richard Lee Digotong Polisi

Free Traffic Exchange