JAKARTA, KOMPAS.TV Pengacara Hotman Paris berkomentar soal penangkapan Dokter Richard Lee yang viral di media sosial.
Menurutnya, banyak netizen yang bertanya soal kasus ini.
"Ribuan rakyat Indonesia termasuk netizen bertanya kepada Hotman Paris terkait kasus penangkapan Dr. Richard Lee. 'Kenapa sih kasus ecek-ecek, pencemaran nama baik kok ditangkapnya kayak penjahat kakap? Kok nangkapnya kayak penjahat gembong besar?" kata Hotman Paris di awal video di akun Instagramnya (12/8/2021).
Hotman pun menjelaskan bahwa penangkapan Richard Lee bukan karena pencemaran nama baik artis Kartika Putri, melainkan kasus baru yaitu akses illegal media sosial Richard Lee yang tengah disita oleh polisi.
Polisi mengatakan Richard Lee ditangkap atas tuduhan akses illegal akun media sosialnya yaitu Instagram dan penghilangan barang bukti.
Atas perbuatannya Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia terancam hukuman 8 tahun penjara.
Video Editor: Mukhammad Rengga