113 warga negara asing asal Timor Leste diamankan Polres Belu, Nusa Tenggara Timur karena tidak memiliki dokumen lengkap dan kemudian dideportasi kembali ke negara mereka.
Setelah mendapat laporan dari warga, 113 warga Timor Leste ini diamankan pada senin (9/8) malam di daerah Fatubenao, Kota Atambua. Saat diamankan, ratusan WNA ini sedang berada di rumah-rumah warga. Sementara sebagian lainnya sedang berteduh di tenda-tenda darurat. Hari Selasa (10/8) ke-113 warga asing tersebut telah dideportasi. Ferdinandus Rabu/Metro TV.
Tak Memiliki Dokumen Lengkap, 113 WNA asal Timor Leste Dideportasi