Pelaku Suntik Vaksin Kosong Minta Maaf dan Akui Tak Ada Niat Buruk Apapun

2021-08-10 85

KOMPAS.TV - Viral di media sosial, seorang vaksinator memberikan suntikan vaksin kosong terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Pluit, Jakarta Utara pada 6 Agustus lalu.

Usai dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan vaksinator sebagai tersangka karena terbukti menyuntikan vaksin kosong.

Polisi menyebut vaksinator merupakan seorang relawan yang mendaftar dengan tujuan kemanusiaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu terjadi karena kelalaian vaksinator berinisial EO yang saat ini telah diamankan.

"Tentang adanya kelalaian, kesalahan yang dilakukan salah satu tenaga kesehatan pada saat melakukan vaksinasi di daerah Pluit, di salah satu sekolah Kristen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar tanggal 6 Agustus lalu dan sempat viral," kata Yusri dalam rekaman pada Selasa (10/8/2021)

Tingginya beban tenaga kesehatan dan relawan vaksinator di tengah percepatan vaksinasi dan tingginya angka kematian covid-19, kini menjadi sorotan semua pihak.

Atas kasus ini, tersangka meminta maaf kepada peserta vaksinasi yang disuntik vaksin kosong dan mengaku mengalami kelelalahan sehingga lalai dalam tugasnya.

"Saya mohon maaf, terlebih pertama kepada keluarga dan orangtua anak (korban) yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat (buruk) apa pun," kata vaksinator inisial EO.

"Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini," lanjutnya

Penyidikan terus dilakukan pasalnya tersangka sudah melakukan vaksinasi terhadap 599 orang.



Free Traffic Exchange