KOMPAS.TV - Acara hiburan musik ul daul dan sinden karawitan di pesta penikahan dibubarkan Satgas Covid-19 Sumenep Jawa Timur.
Pembubaran dilakukan di tiga lokasi yang berbeda.
Kedatangan petugas langsung membuat warga bubar. Bahkan sinden karawitan pun menghentikan musiknya.
Pesta pernikahan di Desa Saroka dan Desa Pagar Batu, kecamatan setempat akhirnya batal digelar.
Selain tak memiliki izin, kegiatan musik ul daul memicu kerumunan di tengah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat.
Saat dibubarkan, tampak pemilik musik ul daul langsung membongkar kendaraan hias yang telah selesai dirakit.
Satgas Covid-19 Sumenep menegaskan, selama pelaksanaan PPKM level 4, Polres dan Polsek tidak akan mengizinkan kegiatan yang memicu keramaian.
Hal ini dilakukan untuk menekan laju penularan covid-19.
Sementara dalam 24 jam terakhir, jumlah kasus covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 32.081 kasus.
Dengan pertambahan ini jumlah total kasus covid-19 hingga saat ini menjadi 3.718.821.
Sedangkan jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 41.486 dan angka kematian bertambah 2.048 orang.