KALIMANTAN UTARA, KOMPAS.TV - Polda Kalimantan Utara menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu, sebanyak 126 kilogram.
Dari hasil pengungkapan ini, kepolisian menangkap sebanyak 5 orang anggota jaringan internasional, yang ditangkap di beberapa tempat berbeda.
Selain menangkap kelima pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sabu seberat 126 kilogram, yang dikemas didalam sebuah minuman teh buatan asal Malaysia, 3 unit sepeda motor, dan uang tunai.
Dari hasil penyidikan, seluruh narkoba jenis sabu ini dikirim dari wilayah Tawau, Malaysia, dan dikendalikan oleh tahanan narkoba yang berada di Lapas Bontang.