KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 dan 3 hingga tanggal 16 Agustus mendatang. Luhut menambahkan, ada beberapa wilayah yang turun dari level 4 menjadi level 3.
Pemerintah kembali perpanjang penerapan PPKM level yang diterapkan di sejumlah daerah.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan dalam keterangan pers virtual melalui akun YouTube Kemenko Maritim dan Investasi pada Senin ini (09/08).
"PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021." ujar Luhut dalam keterangan pers virtual.
Perpanjangan PPKM kali ini bukan yang pertama, sebelumnya PPKM level diberlakukan pada 21 Juli 2021 yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 dan terakhir 2 Agustus 2021.
Langkah ini diambil oleh pemerintah yang telah mempertimbangkan dari segala aspek, seperti kasus covid-19 harian, kasus kematian hingga bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.