Angka Kematian Akibat Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak?

2021-08-09 714

KOMPAS.TV - PPKM Level 4 akan berakhir hari ini Senin 9 Agustus 2021. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 21 hingga 25 Juli 2021 kemudian diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus.

Namun masih tingginya kasus covid-19 membuat pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 dari 3 hingga 9 Agustus.

Meski PPKM telah berjalan hampir satu setengah bulan, dari awal diterapkan kebijakan PPKM Darurat angka kematian akibat covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Selama satu pekan terakhir perpanjangan PPKM level 4 dari 2 hingga 8 Agustus, angka kematian masih berkisar sekitar 1.500 orang per hari.

Angka kematian tertinggi terjadi pada 4 Agustus dengan seribu 747 kasus kematian.

Dari hasi evaluasi Presiden Joko Widodo menyampaikan, bahwa ada pergeseran lonjakan kasus covid-19 yang terjadi di beberapa wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali.

Ada 5 provinsi yang mengalami peningkatan kasus cukup tinggi yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau.

Presiden pun memberikan peringatan kepada pemerintah daerah yang mengalami peningakatan kasus covid-19 agar mewaspadai lonjakan kasus ini.

Selain itu presiden juga meminta kepada sejumlah menteri dan pejabat yang terkait untuk segera melakukan percepatan langkah pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus di daerah lain.

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengimbau, pemerintah untuk memperpanjang kembali kebijakan PPKM selama satu pekan untuk mengurangi beban fasilitas kesehatan.

Selain itu Dicky juga melihat masih tingginya angka kematian di tanah air menjadi bukti bahwa masih banyak kasus yang tidak terdeteksi.

Pemerintah telah melakukan evaluasi sejumlah aspek mulai dari laju penularan covid-19 hingga kondisi masyarakat.

Selain itu kondisi sosial ekonomi masyarakat juga menjadi indikator penting dalam memutuskan diperpanjang atau tidaknya penerapan pembatasan kegiatan masayarakat.