Diduga Terpengaruh Minuman Keras Seorang Bapak Tega Aniaya Anak Tirinya

2021-08-09 104

KEDIRI, KOMPAS.TV - Seorang bapak di Kabupaten Kediri tega menganiaya anak tirinya dengan menggunakan celurit. Pelaku tega melakukan aksi tersebut karena terpengaruh minuman keras.

Arif Yulianto, terpaksa diringkus Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Pria 41 tahun ini, ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya sendiri.

Aksi tersebut bermula saat pelaku melihat korban menegur adik kandungnya, yang baru saja pulang dari jalan-jalan. Diduga terpengaruh minuman keras, pelaku tiba-tiba langsung memarahi korban.

Tidak cukup sampai disitu, pelaku kemudian mengambil celurit dan langsung membacok tangan anaknya. Akibat kejadian itu korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Aksi kejam pelaku, ternyata sudah 2 kali dilakukannya dengan korban yang sama, yakni anak tirinya.

Kini, pelaku dijerat undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

#Kediri #Kriminal #Penganiayaan #Keluarga #Minumankeras #Beritakediri