Ribuan pendaftar perceraian memenuhi ruang Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis. Pendaftaran didominasi oleh gugatan perceraian dari pihak istri dengan alasan faktor ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Tercatat ada 3 ribu 832 pendaftar hingga awal agustus. Sebanyak 2 ribu 799 adalah gugatan yang dilayangkan oleh istri, faktor ekonomi akibat banyaknya pemutusan hubungan kerja atau mereka yang gagal dalam berusaha karena pandemi, membuat rumah tangga ikut goyah hingga akhirnya tenggelam.
Pihak Pengadilan Agama sudah berusaha untuk mendamaikan, namun mereka tetap ingin cerai karena suami tidak berpenghasilan akibat dampak Covid-19. Jumlah pendaftar diperkirakan akan semakin meningkat dengan kondisi pandemi yang tidak kunjung membaik.
Dampak Pandemi Covid-19, Tingkat Perceraian di Ciamis Meningkat