PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pria berinisial S warga Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, yang diduga sebagai pengedar sabu. Saat ditangkap di rumahnya, S kedapatan membawa satu paket sabu seberat 5,43 gram yang disembunyikan di saku celananya.
Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh ini pun dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota, guna proses penyidikan lebih lanjut. Kasat narkoba AKP Edi Sukamto Nyoto mengatakan jika dilihat dari besarnya barang bukti, tersangka tersebut merupakan pengedar.
Penangkapan pelaku dilakukan karena adanya informasi jika S merupakan pengedar ganja. Namun saat digeledah petugas malah menemukan sabu siap edar yang didapatnya dari jawa barat.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 141 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.