TEGAL, KOMPAS.TV - Rangga dan kekasihnya diana,tertunduk lesu saat digelandang petugas Satreskrim Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, jumat pagi (06/08), untuk menjalani pemeriksaan.
Dua sejoli ini harus berurusan dengan polisi karena melakukan pencurian sepeda motor. Keduanya mengaku telah menggasak 3 sepeda motor, dua di Kota Tegal dan satu di Kabupaten Tegal.
Dalam aksinya, keduanya mencari sasaran dengan berboncengan sepeda motor matic. Keduanya mengincar motor yang diparkir tanpa dikunci stang. Kemudian keduanya bekerja sama saat membawa kabur motor hasil curian. Dengan menggunakan sepeda motor miliknya, rangga mendorong menggunakan kaki, motor hasil curian yang dinaiki oleh kekasihnya.
Tersangka rangga menjual sepeda motor curiannya, melalui grup jual beli sepeda motor di media sosial, seharga tiga juta dan enam juta rupiah. Tersangka rangga mengaku, uang penjualan motor dipakai untuk mencicil hutang bank. Dia mencuri lantaran usaha perikanannya bangkrut akibat pandemi, dan membuatnya terlilit hutang ratusan juta.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu korban, yang mengetahui sepeda motor miliknya yang hilang, diunggah dalam grup jual beli facebook. Berdasarkan laporan korban, polisi berhasil meringkus dua tersangka, setelah menelusuri melalui akun media sosial milik tersangka.
Polisi menyita satu unit sepeda motor matic milik tersangka, yang dipakai untuk beroperasi. Sedangkan sepeda motor milik para korban, masih dalam pelacakan petugas, karena telah dibeli oleh orang di luar Kota yang tidak diketahui identitasnya.