Wagub DKI Ahmad Riza Soal Pemberlakuan Kartu Vaksin Covid-19

2021-08-08 374

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta mengklaim kebijakan pemberlakukan kartu vaksin di beberapa tempat tidak memberatkan warga apalagi sudah lebih dari 8 juta warga telah divaksinasi covid-19

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta menerbitkan keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 966 tahun 2021 tentang ppkm level 4 covid-19.

Pergub ini turut mengatur wajib menyertakan kartu vaksinasi di sejumlah tempat mulai bagi pekerja dan tamu hotel pedagang dan pengunjung pasar tradisional, mall, rumah makan hingga caf.

"ini semua kita ambil untuk memastikan agar seluruh warga jakarta segera dapatkan vaksin,"ujar Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Pemprov DKI memastikan sebanyak 8,2 juta lebih warga telah melakukan vaksinasi dosis pertama artinya hampir semua warga telah melakukan vaksinasi.

"kan sudah lebih dari 8,2 juta udh vaksin. jadi pemberlakuan vaksin bagi kartu vaksin, tidak memberatkan. kan hampir semua warga sudah vaksin,"ujar Riza

Video Editor: Mukhammad Rengga