Potong Bansos Rp 300.000, Kepala Desa Pasirtalaga Karawang Siap Terima Konsekuensi

2021-08-07 397

KARAWANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memotong uang Bantuan Sosial Tunai atau BST Kementerian Sosial dari warga penerima.

Kepala Desa Pasirtalaga yang menginisiasi pemotongan ini pun mengaku siap menerima konsekuensi atas tindakannya.

Pemotongan uang tunai bansos tunai dari Kementerian Sosial dilakukan Kepala Desa Yani Utari tanpa ada sosialisasi dan musyawarah sebelumnya.

Kepala desa ini memotong uang bansos tunai sebesar Rp 300.000 dan beralasan untuk disalurkan kepada warga yang terinfeksi corona.

Kepala desa pun menyebut hak warga untuk melaporkan tindakan yang dilakukannya.

Ia juga mengaku siap menerima konsekuensi hukum maupun konsekuensi mengembalikan dana yang telah dibagikan kepada warga asalkan ada keterangan resmi dari Kemensos.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.