JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan, kembali memberi somasi kepada ICW untuk membuktikan tudingan ICW soal keterlibatan Moeldoko dalam peredaran obat ivermectin.
Dalam pernyataannya, Otto mempertanyakan perkataan ICW
yang menyebut Moeldoko terlibat mendapatkan perburuan
rente dan mendapatkan keuntungan dalam peredaran ivermectin.
Lalu Otto juga meminta penjelasan ICW soal dengan cara apa Moeldoko kerja sama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam melakukan ekspor beras.
Otto memberi waktu 3x24 jam kepada ICW untuk memberi jawaban soal ini.
Jika ICW tidak bisa membuktikan tuduhan tersebut. Otto mengatakan Moeldoko belum akan membawa ke polisi.
Mereka akan meminta ICW mencabut tuduhan tersebut dan meminta maaf pada Moeldoko.
Untuk membahasa terkait somasi dari Moeldoko kepada ICW terkait promosi ivermectin, simak dialog lengkapnya bersama Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dan Tim Kuasa Hukum ICW, Nawawi Bahrudin.