BANGKALAN, KOMPAS.TV - Untuk mempercepat sertifikasi tanah warga di masa pandemi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan Jawa Timur membuka layanan red carpet, khususnya bagi pemohon sertifikat perseorangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Mohammad Tansri mengatakan bahwa dengan inovasi layanan itu, maka pemohon dapat masuk kantor pertanahan secara bergantian tanpa berkerumun.
Layanan red carpet atau karpet merah diluncurkan sebagai respon dari keluhan masyarakat setempat terkait layanan sertifikasi tanah.
Layanan itu merupakan jalur khusus untuk mempercepat proses sertifikasi tanah perseorangan. Biaya pengurusan pun dilakukan via online agar tidak ada pungutan liar.
"Dengan layanan itu, pemohon tidak perlu antre dan terhindar dari kerumunan. Karena jumlah pemohon dan petugas dibatasi," ujar Mohammad Tansri.
Bahkan di antara pemohon dan petugas terdapat sekat kaca untuk menghindari kontak fisik langsung. Setiap pemohon juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker dan cuci tangan.
Inovasi publik seperti itu patut dicontoh oleh lembaga lainnya di tengah pandemi. Dengan layanan seperti itu, maka masyarakat tetap terlayani dan penularan covid-19 dapat dihindari.
#BadanPertanahanNasional #KabupatenBangkalan #InovasiLayananPublik #SertifikatTanah