KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri meminta maaf, kepada Rakyat Indonesia dan Warga Palembang atas polemik rencana pemberian bantuan penanganan covid-19 sebesar 2 triliun rupiah yang menimbulkan kegaduhan.
Kapolda Sumatera Selatan mengaku, ia tidak memvalidasi informasi uang bantuan 2 triliun rupiah dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Kapolda menyebut jika Ia mengetahui informasi terkait sumbangan tersebut melalui Kepala Dinas Kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Lesty Nuraini mengakui, Dokter Keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan, menghubunginya untuk meminta nomor kontak Kapolda Sumatera Selatan.
Ia pun minta izin Kapolda Sumsel dan memberikan kontaknya ke dr. Hardi.
Hal itu terkait rencana pemberian bantuan untuk penanganan covid-19 di Sumsel.
Tetapi Kadinkes Sumsel tak menyangka, jika niat baik tersebut malah berbuntut panjang.
Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional menilai, hasil penyelidikan internal Mabes Polri kepada Kapolda Sumatera Selatan, menjadi klarifikasi kronologi bantuan hibah 2 triliun rupiah dari keluarga Akidi Tio yang direncanakan akan disampaikan melalui Kapolda Sumatera Selatan.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut jika Kapolda Sumatera Selatan seharusnya tetap mengacu pada Peraturan Kapolri tentang pengelolaan dana hibah.