Kasus Korupsi Lahan DKI Jakarta, KPK Periksa Mantan Plt Sekda

2021-08-05 401

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mengembangkan kasus dugaan korupsi lahan DKI Jakarta khususnya di wilayah Munjul. KPK memeriksa mantan pelaksana tugas Sekda DKI, Sri Haryati untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Kamis (5/8/2021).

Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudy Hartono Iskanda dan lainnya.

Seusai diperiksa, Sri hanya menjawab dimintai keterangan terkait kebijakaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sri sempat menyebut pembelian lahan yang dilakukan Sarana Jaya tidak dilakukan saat ia menjabat Plt Sekda DKI.

Pada awal pekan ini KPK menahan tersangka Rudi Hartono Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Rudi yang merupakan Direktur Aldira Berkah Abadi ditahan selama 20 hari sejak Senin lalu.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka lainnya mulai dari Mantan Dirut Sarana Jaya, 2 orang pihak swasta, dan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan akan menelusuri besaran anggaran yang diterima PT Sarana Jaya yang mencapai 1,8 triliun rupiah.

Hal ini akan didalami dari pemeriksaan pemeriksaan saksi lainnya. Tak menutup kemungkinan permintaan keterangan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul.

Riza meyakini KPK bersikap adil dan profesional mengungkap kasus ini yang diduga merugikan negara lebih dari 150 miliar rupiah.

Free Traffic Exchange