TEGAL, KOMPAS.TV Belasan Camat di Kabupaten Tegal melakukan foto bersama dan berkaraoke tanpa masker serta tidak menjaga jarak kontak fisik viral di medsos. Senin (2/8) siang polisi memeriksa empat camat untuk dimintai keterangan, setelah seorang warga melaporkan kasus pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut.
Ke empat Camat yang dimintai keterangan yakni Camat Slawi, wuryanto, Camat Tarub, Sumiyati, Camat Bumijawa, Kusworo dan Camat Lebaksiu, Ahmad Domiri.
Kasus pelanggaran prokes ini terjadi pada 24 juli lalu saat PPKM Darurat masih berlangsung. Para camat berkumpul di kantor Kecamatan Slawi usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tegal. Usai menjalani pemeriksaan selama empat jam , keempat camat tersebut menyerahkan proses penyelidikan ke polisi.
Ketua Forum Komunikasi Camat Kabupaten Tegal, Ahmad Domiri mengatakan para camat telah memberikan keterangan sejujur jujurnya dan siap bertanggung jawab. "Mereka juga meminta maaf atas kesalahannya kepada masyarakat dan siap menerima sanksi," Katanya.
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa ditya mengatakan pihaknya memintai keterangan empat camat setelah ada laporan dari seorang warga yang melaporkan keempat camat tersebut atas dugaan pelanggaran prokes. kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui apakah ada pelanggaran pidana atau tidak.
Dari keterangan para camat diketahui terdapat lima belas orang yang melakukan sesi foto bersama dan karaoke. Polisi juga akan memanggil sejumlah camat lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.