KOMPAS.TV - Warga Bekasi, Wasit Ridwan baru mengetahui NIK KTP miliknya sudah digunakan ketika akan melakukan vaksinasi covid-19 di gerai vaksin dekat rumahnya di Desa Ciantra, Cikarang Selatan.
Petugas menyebut nomor identitasnya sudah digunakan oleh seorang Warga Negara Asing di Jakarta pada 25 Juni 2021 bernama Lee In Wong.
Wasit Ridwan pun meminta agar kejadian yang menimpa dirinya segera ditindaklanjuti karena khawatir NIK nya disalahgunakan.
Atas kejadian ini, penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan identitas warganya.
Sementara, Wasit Ridwan yang NIK-nya digunakan Warga Negara Asing (WNA) tetap mendapatkan haknya untuk menerima vaksin covid-19.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengatakan, Lee In Wong salah menginput data saat mendaftar vaksinasi Covid-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, yang menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata David saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).