Akibat PPKM, Pengusaha Kerupuk Petis Udang Merugi

2021-08-05 2

KENDAL, KOMPAS.TV - Pemberlakuan PPKM Level 4 yang kembali diperpanjang membuat sejumlah pengrajin kerupuk petis ikan di Kabupaten Kendal menjerit. Selain omset penjualan terus anjlok, mereka juga belum menerima bantuan dari pemerintah.



Salah satu pemilik usaha kerupuk petis ikan udang adalah Edi Warjianto, warga Kelurahan Sijeruk Kecamatan Kendal. Sejak pemberlakuan PPKM penjualan kerupuk petis terus mengalami penurunan penjualan.



jika biasanya kondisi normal memproduksi sebanyak satu hingga tiga ton, kini produksinya anjlok hingga 50 persen.Kondisi ini terjadi lantaran larangan hajatan dan banyaknya warung yang tutup disaat penerapan ppkm level 4 di kabupaten Kendal.



Untuk bertahan usaha yang dirintis puluhan tahun bersama keluarga ini terpaksa merumahkan sejumlah karyawan/ dan menjual kerupuk petis ikan dengan harga lebih murah.



Edi berharap pemerintah segera mengambil langkah konkrit dengan membantu para pemilik usaha kerupuk petis ikan dan tidak kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM.