Viral Ajang Tarung Bebas Ilegal di Makassar, 8 Remaja Ditangkap Polisi

2021-08-05 1

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Video ajang tarung bebas di Jalan Ince Nurdin, Kota Makassar viral di media sosial.

Menurut polisi, para petarung dijanjikan bayaran sebesar 10 persen dari penjualan tiket atau sekitar 1,5 juta rupiah.

Sementara bagi penonton yang ingin menyaksikan pertarungan, ditarik uang tiket sebesar Rp 10.000 rupiah.

8 orang ditangkap di beberapa tempat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terkait tarung bebas ini.

Kedelapan orang yang ditangkap, terdiri dari 6 orang penonton, serta 2 orang fighter atau petarung.

Polisi sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan dengan mencari mereka yang terlibat, termasuk pihak admin di media sosial maupun pihak panitia.




Free Traffic Exchange