Sumbangan Rp 2 Triliun Tak Kunjung Cair, Kini Putri Akidi Tio Berusuran dengan Polisi

2021-08-03 632

ACEH, KOMPAS.TV - Beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan dengan sumbangan Rp 2 triliun yang dilontarkan Heriyanti putri Akidi Tio pengusaha asal Langsa, Aceh Timur.

Sumbangan itu dimaksudkan untuk membantu penanganan pandemi yang dinilai belum maksimal.

Namun uang Rp 2 triliun yang dinantikan tak kunjung tiba. Polisi akhirnya memanggil Heriyanti untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya Heriyanti disebut-sebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Ratno Kuncoro.

Dasarnya adalah penyebaran berita bohong yang diatur dalam pasal 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Informasi bohong yang dimaksud adalah uang Rp 2 triliun yang dijanjikan Heriyanti untuk penanganan covid-19 yang ternyata tak bisa diberikan pada Senin 2 Agustus 2021 kemarin.

Hingga kini Heriyanti masih ada di Polda Sumatera Selatan. Dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan juga turut diperiksa sebagai saksi.

Ia mengaku belum pernah melihat bukti bantuan Rp 2 triliun yang dijanjikan keluarga Akidi Tio.

Sebelumnya pada 26 Juli lalu di Sumatera Selatan heboh dengan pemberitaan keluarga almarhum Akidi Tio pengusaha asal Langsa, Aceh Timur yang menjadi donatur sebesar Rp 2 triliun untuk membantu penanganan covid-19.

Perwakilan keluarga yakni Heriyanti yang menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Polda Sumatera Selatan.

Tak cuma polisi yang gusar dengan uang yang tak cair pada Senin kemarin, Gubernur Sumatera Selatan juga ikut dibuat kesal.

Uang Rp 2 triliun adalah jumlah yang sangat besar, apalagi untuk penanganan covid-19 yang kini belum teratasi maksimal.

Bila cair uang itu bisa membantu pelayanan kesehatan masyarakat di Sumatera Selatan yang sebagian besar wilayahnya kini berstatus PPKM level 4.

Free Traffic Exchange