Detik-detik Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ribuan Burung

2021-08-03 166

LAMPUNG, KOMPAS.TV Kepolisian gagalkan upaya sindikat yang berusaha menyelundupkan burung ilegal di pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kendaraan jenis minibus yang memuat burung ilegal ini, berhasil dihentikan dan digrebek oleh Polisi, Minggu (1/8) malam lalu.

Dari mobil pelaku, petugas mendapati 50 boks putih berisikan 1.250 burung yang rencananya ribuan burung ilegal dari Pekanbaru, Riau ini, akan dibawa menuju Solo, Jawa Tengah.

Penangkapan bermula, ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan pada pintu kendaraan dan tidak dibukakan oleh pelaku.

Namun, petugas akhirnya berhasil meminta pengendara untuk keluar dari dalam mobil dan menggiringnya untuk diamankan. Detik-detik penangkapan oleh Anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakuheni, Lampung Selatan, ini pun sempat terekam kamera.

Atas kejadian ini, Kepala KSKP Bakauheni Lampung Selatan AKP Ridho Rafika menjelaskan, bahwa pelaku yang berjumlah dua orang dan diringkus di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan, sempat membuat curiga petugas saat melintas.

"Ia kedapatan membawa burung sebanyak 1.250 dan itu burung yang dilindungi," tutur Ridho.

Menurut pengakuan Mihandri pelaku penyelundupan burung ilegal. Ini baru kali pertama ia melakukan penyelundupan dan tergiur upah sebesar 1 juta 200 ribu rupiah dalam sekali pengantaran.

"Dapet upah 1 juta 200... di jalan juga tidak ada pemeriksaan." Ujarnya.

Atas kasus ini, pihak kepolisian yang berkordinasi dengan pihak karantina, akan melakukan penyelidikan tindak pidana untuk menjerat para pelaku.

#penyelundupanburung #burungilegal #bakauheni