Mensos Gandeng Kejaksaan Awasi Pemotongan dan Penyalahgunaan Bansos

2021-08-03 177

Mensos Tri Rismaharini menegaskan tidak boleh ada pemotongan bantuan sosial oleh petugas pendamping karena petugas sudah mendapat gaji. Warga diminta untuk melaporkan apabila masih terjadi pemotongan atau penyalahgunaan bansos.



Mensos bekerja sama dengan kejaksaan untuk memastikan tidak terjadi pemotongan atau penyalahgunaan bansos bagi warga yang terdampak pandemi. Ia menegaskan tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memotong bansos.



Mensos juga mempersilahkan masing-masing daerah untuk memperbaiki data masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial sesuai undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.

 

Penyaluran bantuan sosial tunai atau BST menurut Mensos Risma sudah mencapai 95 persen. Sedangkan untuk penyaluran program keluarga harapan atau PKH dan bantuan pangan non-tunai atau BPNT sudah mencapai 89%.
Mensos Gandeng Kejaksaan Awasi Pemotongan dan Penyalahgunaan Bansos