BANGKALAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Bangkalan Jawa Timur menggerebek arena judi sabung ayam di 2 desa. Polisi langsung membakar lokasi penggerebekan agar tidak digunakan lagi sebagai tempat judi.
Usai menerima laporan masyarakat, tim reserse kriminal Polres Bangkalan Jawa Timur langsung menggerebek arena judi sabung ayam yang ada di Desa Suwakan Kecamatan Modung.
Lokasi judi sabung ayam yang berada di tengah sawah membuat gerakan polisi terlihat, sehingga saat tiba di lokasi, para penjudi sudah kabur. Polisi kemudian membakar tempat judi agar tidak digunakan lagi sebagai arena judi.
Polisi kemudian bergerak ke lokasi judi lainnya, yakni di Desa Keleyan Kecamatan Socah. Di tempat itu, polisi menangkap 3 orang penjudi, mengamankan puluhan ekor ayam dan puluhan kendaraan roda dua.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, menjelaskan bahwa keberadaan judi sabung ayam sangat meresahkan masyarakat. Karena selain melanggar hukum, kegiatan itu memicu kerumunan sehingga berpotensi terjadi penularan atau penyebaran virus corona.
#JudiSabungAyam #PenggerebekanJudi #PolresBangkalan