Nekat Buka Saat PPKM, Tempat Karaoke Ditutup

2021-08-01 261

DEMAK, KOMPAS.TV - Melanggar kebijakan Penerapan PPKM , sejumlah tempat karaoke di wilayah Pantura Demak terkena razia Jumat (30/7). Tempat karaoke yang terbukti melanggar langsung ditutup. Sedangkan para pemandu karaokenya ikut dimakan, untuk dikenai sanksi Tipiring.



Modus yang digunakan pengelola karaoke untuk mengelabui petugas dengan menutup pintu gerbang utama serta mematikan seluruh penerangan yang berada di lokasi. Pemilik karaoke tidak menyadari jika setiap malam petugas gabungan selalu patroli keliling hingga dini hari dan tahu persis tempat karaoke yang mentaati aturan dan yang sengaja kucing kucingan.



Melihat kedangatangan sejumlah petugas masuk, seluruh pengunjung maupun pemilik hanya bisa pasrah. Petugas gabungan Satgas Covid-19 langsung mengambil tindakan tegas berupa penutupan sementara tempat usaha karaoke sampai batas waktu ppkm darurat berakhir. Selain itu seluruh pemandu karaoke yang berada di lokasi mendapat sanksi tegas yakni Tindakan Pidana Ringan.



Razia seperti ini rencananya akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan, terutama selama masa PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah.

Free Traffic Exchange