BOGOR, KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 Desa Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, bersama TNI dan Polri menemukan warung minuman yang masih beroperasi hingga tengah malam.
Selain terjadinya kerumunan, para pemuda yang terjaring juga melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker.
Petugas menemukan warung yang menjual miras jenis ciu yang beroperasi hingga tengah malam.
Selain melanggar aturan PPKM, warung juga telah disomasi warga sekitar.
Tercatat 2 kali melanggar aturan akhirnya petugas melakukan pembongkaran warung.
Sementara bagi para pengunjung juga dibawa petugas.
Selain melanggar aturan jaga jarak, mereka juga kedapatan tidak menggunakan masker.
Pelanggar digiring petugas ke kantor desa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dari hasil razia kali ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa puluhan liter ciu siap jual.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, razia seperti ini akan terus digelar pihak desa ke beberapa tempat lainnya selama PPKM berlangsung.