Aksi Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 Digagalkan Polisi, Keluarga Marah-marah

2021-07-30 359

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Aksi jemput paksa jenazah pasien Covid-19 masih saja terjadi. Di Kota Probolinggo Jawa Timur, keluarga pasien berusaha jemput paksa jenazah pasien, karena menolak penerapan protokol kesehatan yang dilakukan petugas. Untungnya, aksi main hakim sendiri itu berhasil digagalkan.

Seorang warga marah-marah begitu mengetahui ayahnya, B-J, yang wafat di RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo Jawa Timur ditangani secara protokol kesehatan, pada Selasa (27/7/2021). Padahal menurutnya, sang ayah sakit biasa dan tidak terinfeksi virus korona. Bersama anggota keluarga yang lain, ia berusaha menjemput paksa jenazah ayahnya di kamar jenazah.

Selain akan mengambil jenazah secara paksa, jenazah juga tidak boleh dimasukkan kedalam peti. Rencananya, jenazah BJ akan dimandikan sendiri di rumah duka. Namun usahanya dihalangi sejumah petugas kepolisian, yang berjaga di depan kamar jenazah.

Direktur rumah sakit dan Kapolres Probolinggo Kota terpaksa turun tangan untuk menenangkan massa. Dari hasil swab PCR, B-J yang masuk rumah sakit pada Senin (26/7/2021) dinyatakan positif Covid-19. Warga jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo memiliki komorbid sesak nafas dan komplikasi.

Sejatinya, B-J sudah 2 kali berusaha pulang paksa saat di rawat di rumah sakit, namun upaya itu selalu berhasil digagalkan oleh tim medis dan petugas kepolisian.

Tim Satgas Covid-19 Kota Probolinggo mengimbau kepada warga bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi informasi hoaks soal Covid-19. Tujuannya agar penyebaran covid-19 bisa cepat ditekan.



#JenazahPasienCovid-19 #PemulasaranJenazahCovid-19 #KotaProbolinggo