KARO, KOMPAS.TV - Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara salurkan bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sekbako) dan obat obatan kepada warga terdampak pandemi Copid-19. Bantuan ini langsung diberikan pada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui jajarannya di Rutan Kelas II B Kabanjahe Kabupaten Karo mereka menggelar Bakti Sosial dengan membagikan langsung paket bantuan Sembako kepada warga sekitar.
Program ini diikuti seluruh Lapas dan Rutan di Sumatera Utara untuk membantu masyarakat yang terdampak Pandemi dan selama PPKM berlangsug. Bantuan yang diberikan berupa Sembako hingga obat obatan yang dibutuhkan warga.
Sementara Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Sangapta Surbakti mengatakan bantuan sembako ini akan diserahkan dalam beberapa tahapan untuk meringankan beban masyarakat.
Sementara di halaman Lapas narkotika Raya Simalungun pembagian sembako dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain Sembako petugas lapas juga membagikan vitamin, obat obatan, masker, handsanitizer, dan uang tunai kepada warga. (#)
#ppkm #sumut #Lapas #Kabanjahe #simalungun #rutan #kanwilkumham #pandemi