Masuk Level 3, Garut Bentuk 9 Kawasan Patuh Prokes

2021-07-30 276

GARUT, KOMPAS.TV - Saat ini Kabupaten Garut, tengah memberlakukan ppkm level 3. Berbeda saat ppkm level 4 atau ppkm darurat, dalam ppkm level 3 ini sejumlah pelonggaran diterapkan, namun tetap dipantau satgas covid-19 dan tetap menegakan protokol kesehatan.

Sejumlah jalur yang awalnya sempat ditutup, termasuk menuju kawasan perkotaan Garut dan jalan protokol, kini sudah bisa dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat.

Untuk itu, agar ppkm di Garut levelnya terus menurun, rabu lau, forkompinda Kabupaten Garut membuat kawasan patuh prokes, untuk menghindari adanya kerumunan dan pelanggaran dalam penegakan prokes.

Sementara itu, Kapolres Garut, akbp. Wirdhanto Hadichaksono mengatakan, ada sembilan titik yang akan dijadikan kawasan patuh prokes, untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan warga.

Bupati Garut menambahkan, dibentuknya kawasan patuh prokes sebagai upaya meminimalisir angka penyebaran covid, yang nantinya akan dibentuk pula hingga tingkat desa.



Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/