DPRD dan Tenaga Kesehatan Berharap Insentif Nakes Tak Terlambat Lagi

2021-07-30 215

JEMBER, KOMPAS.TV - Keterlambatan pencairan dana insentif tenaga kesehatan di Kabupaten Jember Jawa Timur direspon oleh pimpin DPRD setempat. Menurut, Ketua DPRD, Itqon Syauqi, keterlambatan itu disebabkan belum adanya peraturan kepala daerah dan anggaran pendapatan daerah tahun 2020.

Hal itu disampaikan Itqon Syauqi, pada Kamis (29/7/2021). Menurutnya, tidak adanya peraturan kepala daerah dan anggaran pendapatan belanja daerah di tahun 2020 membuat ratusan tenaga kesehatan di Kabupaten Jember belum menerima insentif penanganan pasien Covid-19 untuk bulan Juni hingga Desember 2020. Ironisnya keterlambatan insentif berlanjut hingga Januari sampai Juni 2021.

Beruntung keterlambatan itu segera tertangani, karena Pemkab Jember kini memiliki APBD 2021 dan sudah mendapat instruksi Presiden Joko Widodo, agar dana insentif tenaga kesehatan dibayarkan melalui APBD dan sudah disepakati dana yang akan dikeluarkan sebesar 52 miliar rupiah.

Rencana pencairan insentif disambut positif oleh tenaga kesehatan, karena mereka mempunyai resiko tinggi terpapar virus corona.

Salah satunya disampaikan oleh dr. Lutfiyani, tenaga kesehatan dari Puskesmas Sumbersari. Ia mengaku insentif menjadi motivasi nakes untuk berada di garda terdepan perang melawan Covid-19.

Itqon Syauqi dan dr. Lutfiyani berharap keterlambatan insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid -19 tidak terulang kembali.



#DPRDJember #InsentifTenagaKesehatan #APBD