KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pelaku adalah suaminya sendiri yang mengaku tidak terima istrinya selingkuh.
Pelaku juga mengakui telah menyimpan dendam kepada istrinya sejak 5 tahun lalu.
Peristiwa pembunuhan seorang perempuan di Jagakarsa Selatan 27 Juli lalu dengan cepat diungkap Polres Jakarta Selatan.
Setelah membunuh istrinya, pelaku diketahui berpura pura meminta tolong kepada tetangga untuk membangunkan korban yang tidak sadarkan diri.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui pelaku tidak terima karena istrinya punya hubungan dengan lelaki lain sehingga berniat melakukan pembunuhan.
Polisi mendapatkan barang bukti linggis untuk membunuh korban.
Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau hukuman dipenjara seumur hidup.
Hari ini menurut rencana (29/7), polisi akan menggelar reka adegan pembunuhan yang dilakukan sang suami.