Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus dugaan pengancaman musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terhadap pegiat media sosial Adam Deni ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan dilakukan setelah dilaksanakannya gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.
link terkait :
https://www.suara.com/news/2021/07/29/150350/polisi-temui-unsur-pidana-kasus-ancaman-jerinx-ke-adam-deni-naik-tahap-penyidikan
#jerinx #AdamDeni #AdamDenilaporkanJerinxSID
=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom