Sindikat Pembuat Surat Antigen Palsu di Depok, Ditangkap!

2021-07-29 938

BANDUNG. KOMPAS. T V - Lima sindikat pembuat surat antigen palsu di depok jawa barat ditangkap polres metro depok untuk satu surat pelaku mematok tarih 175 ribu rupiah.

Kelima sindikat pembuat surat antigen palsu ini ditangkap sat reskrim polres metro depok di kawasan cimpaeun depok jawa baratdari penyelidikan kepolisian pelaku sudah beraksi sejak satu bulan yang lalu.

Kelima sindikat ini memiliki perannya masing masing mulai dari pemesan yang menawarkan hingga pembuat surat antigen palsu untuk satu surat pelaku mematok harga 175 ribu rupiah.

Surat tersebut dikeluarga dengan mencatut nama salah satu klinik yang ada dikawasan tapos.



Terungkapnya sindikat ini berawal dari salah satu pemesan untuk melamar pekerjaan disebuah proyek.

Pihak perusaan yang melakukan pengecekan kepada klinik yang dimaksud tidak menemukan bahwa surat tersebut palsu.

Kapolres metro depok kombes pol imran edwin siregar mengatakan pelaku ini telah mengeluarkan sedikitnya 80 surat antigen palsu yang digunakan untuk berbagai kepentingan.

Dari para tersangka polisi menyita barang bukti berupa surat antigen palsu laptop printer dan stempel klinik yang dipalsukan mereka terancam dijerat pasal 263 kuhp tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman enam tahun penjara.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/