JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk mempercepat pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan. Kemendagri akan menegur kepala daerah yang lamban membayar insentif nakes.
Tito menegaskan, Kementerian Dalam Negeri akan memberikan surat teguran tertulis kepada pemerintah daerah yang tidak serius atau lamban dalam pemberian insentif bagi tenaga kesehatan.
Tito juga mengimbau pemerintah daerah yang belum mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan agar segera mencairkan insentif.
Di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dana insentif tenaga kesehatan yang belum terbayarkan mencapai 52 miliar rupiah.
Dana itu merupakan insentif bagi nakes yang berstatus aparatur sipil negara ataupun non ASN yang bekerja melayani pasien Covid-19.
Sebagian dana insentif nakes sebesar 22 miliar rupiah, seharusnya dibayarkan untuk anggaran tahun 2020 lalu.
Keterlambatan pengesahan APBD Jember menjadi salah satu penyebab terlambatnya pembayaran insentif nakes.