Dendam 5 Tahun Karena Cemburu, Suami Tega Bunuh Istri

2021-07-28 1,321

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku adalah suaminya sendiri yang mengaku tidak terima istrinya selingkuh.

Peristiwa tersebut dengan cepat diungkap Polres Jakarta Selatan.

Saat itu, diduga pelaku bahkan meminta tolong kepada tetangga untuk membangunkan korban yang tidak sadarkan diri dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Polisi menyatakan, pelaku tidak terima karena istrinya punya hubungan dengan lelaki lain sehingga berniat melakukan pembunuhan.

Polisi mendapatkan barang bukti linggis untuk membunuh korban.

"Kita tanyakan kepada tersangka ternyata dia sudah memendam dendam yang cukup lama kurang lebih 5 tahun. Ia merasa istrinya punya hubungan dengan beberapa orang. Namun ia mencari kesempatan yang pas untuk melakukan eksekusi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah.

Pelaku terancam hukuman penjara hingga seumur hidup.