KOMPAS.TV - Data Satgas Penganan Covid-19 ada peningkatan jumlah kasus di beberapa provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali.
Untuk Provinsi Sumatera Utara hanya Kota Medan yang menerapkan PPKM level 4 dan harus menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka mengurangi penyebaran covid-19.
Bobby Nasution menyebut, akan menjalankan PPKM level 4 dengan tetap melakukan penyekatan di jalan dalam kota.
Penyekatan tetap dilakukan untuk mengurai atau mengurangi kerumunan di tempat-tempat terbuka.
Ketua Pelaksana Harian Tim Mitigasi Dokter IDI Mahesa Paranadipa Maikel mengatakan, Pemda harus segera melakukan langkah cepat dalam memberlakukan PPKM level 3 atau 4 di daerahnya.
Mahesa juga menegaskan agar langkah penanganan dan pencegahan harus cepat dilakukan jangan mengunggu berhari-hari.
Menurut Mahesa, ketika terjadi lonjakan kasus covid-19, tidak hanya SDM yang dipersiapkan tetapi juga saran prasana pedukung pelayanan covid-19 seperti oksigen.