TOP3NEWS: Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara, KSAU Minta Maaf, Risma Ngamuk Ada Pungli Bansos

2021-07-28 120

JAKARTA, KOMPAS.TV Berita pertama, koruptor Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara. Mantan Mensos tersebut diduga menerima suap atas proyek bansos Covid-19. Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan, Juliari terbukti menerima fee melalui dua anak buahnya. Yakni KPA bansos Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Joko Santoso. Juliari juga didenda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara. Juliari juga dikenakan pidana tambahan dengan mencabut hak politik selama 4 tahun setelah terdakwa menyelesaikan hukuman pidana.

Berita kedua, video berdurasi 1 menit 20 detik viral di media sosial. Video memperlihatkan prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga yang tengah mabuk. Aksi itu dilakukan dua pria berseragam TNI AU yakni serda D dan prada V. Peristiwa tersebut terjadi di jalan raya mandala, Merauke, pada Senin 26 Juli lalu. Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat papua atas arogansi prajuritnya.

Berita ketiga, dua wilayah di kota Tangerang, Pinang dan Karang tengah, Banten, didatangi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dalam sidak ini, risma tidak didampingi oleh wali kota Tangerang, dan langsung menemui warga. Risma menemukan warga yang dipungut pungli oleh pendamping wilayah sebesar Rp 50 ribu dari total nilai bansos Rp 600 ribu. Semula warga enggan menyebutkan nama pemungut pungli, namun Risma menjamin ada pendampingan kepolisian terhadap warga tersebut.

Video Editor: Lisa