Kades di Trenggalek Hujat Seniman

2021-07-28 2

Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Trenggalek, Jawa Timur Bayu Indra Nurdiansyah meminta maaf atas unggahannya di media sosial facebook. Bayu mengakui unggahan yang isinya mempersoalkan keluhan para seniman atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM adalah unggahan asli.



Ia juga menuliskan kalimat makian melalui kata-kata kotor dalam unggahan tersebut. Kalimat-kalimat itu di unggah dalam bahasa jawa. Atas hal itu, puluhan seniman dari berbagai daerah datang ke Trenggalek.



Saat ini unggahan yang berisi juga kata-kata kotor tersebut telah di hapus dari akun facebook-nya, namun tangkap layarnya telah beredar luas di grup whatsapp dan media sosial lain. Permintaan maaf tersebut Bayu sampaikan setelah ia bertemu dengan puluhan seniman lintas wilayah yang datang ke trenggalek merespons unggahannya.



Mereka bertemu dan beraudensi di Pendopo Kabupaten Trenggalek. Pertemuan difasilitasi oleh Bupati Trenggalek serta pejabat Pemkab terkait. 



Bayu mengatakan unggahan tersebut awalnya ditujukan untuk para seniman yang biasanya bekerja saat ada hajatan di wilayah sekitar tempat tinggalnya. Bayu juga mengaku menulis unggahan tersebut dengan kondisi emosi. Ia juga tak menyangka unggahan itu akan direspon oleh para pekerja seni dari berbagai wilayah.



Salah seorang seniman yang datang adalah Yudho Bakiak, pelawak asal Ngawi yang terkenal dengan panggilan Cak Yudho. Yudho Bakiak mengatakan puluhan seniman yang datang ke Trenggalek  berasal dari berbagai komunitas lintas wilayah.



Para seniman menuntut agar Bayu Indra Nurdiansyah Kepala Desa Depok meminta maaf secara terbuka kepada para seniman seluruh Indonesia.



Berdasarkan informasi, Bayu diprakirakan mengunggah pada minggu 25 Juli sore dan viral sehari kemudian. Para seniman dari komunitas yang datang saat itu merasa sakit hati saat membaca unggahan Bayu.



Sedangkan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengaku akan memberikan sanksi kepada Bayu sesuai peraturan yang berlaku maupun teguran keras seperti pemberhentian sementara.
Kades di Trenggalek Hujat Seniman

Free Traffic Exchange